SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar pisah sambut jabatan Kepala Rutan, secara resmi Redy Agian ambil alih nahkoda pimpinan dari Kepala Rutan yang lama Andri Lesmano yang melanjutkan tugas sebagai Kepala Rutan Temanggung.
Pelaksanaan pisah sambut yang berlangsung di aula Rutan Salatiga dihadiri secara langsung oleh Kadiyono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis di Eks Karesidenan Semarang9 Sabtu (4/10/2023).
Dalam sambutannya Andri mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan yang sudah bekerjasama dan membangun Rutan Salatiga menjadi lebih baik selama kurang lebih 3, 5 Tahun.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Salatiga atas kerjasama dan kolaborasinya membawa Rutan Salatiga berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terlebih warga binaan, " ujarnya.
Andri juga menyampaikan perdana bertugas sebagai Kepala Rutan di Rutan Salatiga banyak sekali ilmu dan tentunya ada kekurangan dan kekhilafan untuk dimaafkan.
Adapun Saat ini Rutan Salatiga dalam proses meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK).
"Saya berharap Rutan Salatiga bisa meraih WBK, dan bersama Karutan yang baru sebelum juga berpengalaman di Rutan Garut bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik dan lebih berprestasi, " ucapnya.
Selanjutnya Karutan Salatiga yang baru Redy Agian mengatakan akan melanjutkan program dari Karutan lama dan dengan dukungan seluruh jajaran bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik.
"Saya akan melanjutkan program dari Karutan lama dan dengan dukungan seluruh jajaran bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik dan program awal saya meningkatkan terkait program pembinaan kepribadian salah satunya menumbuhkan dan memunculkan penghafal Al Quran (Hafiz) dari warga binaan serta pembinaan kerohanian bagi warga binaan yang bergama kristen, katholik maupun lainnya bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama maupun gereja-gereja, " katanya.
Sementara itu Kadiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, berharap agar Andri Lesmano maupun Redy Agian dapat bekerja lebih baik dan melaksanakan tugas sesuai aturan / SOP yang ada serta dapat mewujudkan WBK.
(Nur)